Langgar Dhuwur Lamongan Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Langgar Dhuwur atau Langgar Panggung di Kabupaten Lamongan diusulkan menjadi objek bangunan cagar budaya. Berdasarkan beberapa kajian yang dilakukan, langgar itu dinilai sudah memenuhi kriteria.
Langgar Dhuwur yang berada di Jalan Kiai Amin, Kampung Kenduruhan, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan itu didirikan oleh KH. Mastur Asnawi pada 1919 silam.
Menurut pemerhati budaya Lamongan, Navis Abdurrauf, nama Langgar Dhuwur banyak digunakan pada masa penyebaran Islam di Nusantara sedari lama. Langgar itu digunakan sebagai pusat aktivitas keagamaan, mulai dari ibadah, dakwah, dan syiar Islam lainnya.
“Langgar Dhuwur didirikan oleh KH. Mastur Asnawi atau Mbah Yai Mastur sekitar tahun 1919. Sampai sekarang langgar ini masih digunakan aktivitas keagamaan,” kata Navis, saat dihubungi beritajatim.com.
Navis menegaskan, bangunan Langgar Dhuwur merupakan salah satu bangunan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), yang dinilai sudah memenuhi kriteria Benda Cagar Budaya sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2010.
Adapun beberapa kriteria itu, sebut Navis, meliputi usia bangunan yang sudah 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya arsitektur paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan atau kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
“Usia Langgar Dhuwur ini lebih dari 50 tahun dan mewakili gaya arsitektur pada zamannya yang menggunakan struktur panggung, di mana menyesuaikan kondisi Lamongan yang kerap dilanda banjir,” terangnya.
“Langgar ini juga memiliki nilai sejarah tentang dakwah dan peradaban Islam di Lamongan, sehingga menguatkan nilai-nilai budaya, khususnya budaya Islami dan pondok pesantren tradisional masyarakat Lamongan,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, Siti Rubikah mengaku berencana memasukkan Langgar Dhuwur sebagai Benda Cagar Budaya. Dia menyebut, langgar itu punya potensi yang tinggi.
“Setelah kita kaji dari berbagai sumber, termasuk dari dzuriyah (keturunan) Mbah Yai Mastur, Langgar Dhuwur ini memang memiliki potensi cukup tinggi untuk ditetapkan sebagai salah satu Cagar Budaya di Lamongan,” kata Rubikah.
Tak cukup itu, dari observasi yang dilakukannya ke lokasi Langgar Dhuwur secara langsung, Rubikah menuturkan, Disparbud bakal menggelar kajian secara akademis bersama tim ahli cagar budaya. Dengan begitu, akan diperoleh pijakan untuk menetapkan dan menguatkan Langgar Dhuwur sebagai salah satu Cagar Budaya.
“Bangunan Langgar Dhuwur ini memiliki nilai historis local genius yang cukup tinggi, karena usianya lebih dari satu abad lebih. Lebih tua dari bangunan Masjid Agung Lamongan, yang dibangun Mbah Yai Mastur sepulangnya mencari Ilmu dari Madinah dengan berguru pada Syekh Nawawi Al-Bantani,” tutupnya.
Sumber : https://beritajatim.com/




